Gerakan Pembaruan Oleh Muhammad ibn Abdil Wahab
Gerakan Pembaruan Oleh Muhammad ibn Abdil Wahab | Kelasnesia - Kembali lagi dengan Kelasnesia, Pada artikel kali ini Kelasnesia memberikan sebuah artikel berjudul Gerakan Pembaruan Oleh Muhammad ibn Abdil Wahab, saya telah mempersiapkan tulisan ini dengan sebaik mungkin hanya untuk anda pengunjung setia Kelasnesia.
Artikel ini merupakan bagian dari kategori KelasNesia, Pembaruan Islam, Sejarah, yang saya tulis semoga hanya menjadi referensi anda. Semoga isi konten dari artikel ini dapat anda pahami. Sekian kata pengantar yang saya lampirkan, silahkan baca artikel secara lengkap pada paragraf berikutnya.
Artikel ini merupakan bagian dari kategori KelasNesia, Pembaruan Islam, Sejarah, yang saya tulis semoga hanya menjadi referensi anda. Semoga isi konten dari artikel ini dapat anda pahami. Sekian kata pengantar yang saya lampirkan, silahkan baca artikel secara lengkap pada paragraf berikutnya.
Gerakan Pembaruan Oleh Muhammad ibn Abdil Wahab
Author Picks
Gerakan Muhammad ibn Abdil Wahab dikenal dalam sejarah dengan istilah gerakan Wahabi. Istilah itu dinisbatkan kepada beliau,
karena beliaulah yang menjadi pelopor utama dari gerakan pembaruan kelompok wahabi. Tetapi, ternyata istilah ini diberikan oleh kelompok yang berada diluar kalangan wahabi, karena kelompok wahabi sendiri lebih menamakan gerakan mereka sebagai Muwahhidun (kelompok ahli tauhid).- #1. Sejarah singkat Muhammad ibn Abdil Wahab
Muhammada ibn Abdil Wahab lahir di sebuah dusun di Najed bernama Uyainah pada tahun 1703 M dan wafat tahun 1787 M. Beliau dibesarkan dalam sebuah keluarga yang ketat dalam urusan beragama dibawah pengaruh madzhab Hambali yang merupakan salah satu dari aliran salafiyah. Oleh karena itulah dalam sosok tokoh ini ada kesamaan dengan tokoh pendahulunya yaitu Ibnu Taimiyah. Kemudian kedua tokoh ini melepaskan diri dari keterikatan dengan madzhab Hambali dan membuat paham sendiri.
Muhammad ibn Abdil Wahab menamakan gerakannya ini dengan Muwahhidun. Dimana gerakannya ini bertujuan untuk meng-Esa-kan Allah SWT. dengan kemudahan untuk memahami dan mengamalkannya, seperti keberadaan Islam pada awal kemunculannya. Dari hal itu dapat dipahami dakwah yang dilakukan oleh beliau bertujuan untuk mengembalikan ajaran Islam sebagai agama yang murni, yang mudah dimengerti dan mudah diamalkan seperti di awal keberadaannya.
Muhammad ibn Abdil Wahab menerapkan pengajaran tauhidnya dengan ketat. Oleh karena itulah, dalam melakukan perlawanan terhadap kemusyrikan dan segala sesuatu yang dianggap telah menduakan Allah dilakukan dengan cara yang keras. Kendati begitu gerakan wahabi telah berupaya untuk membangkitkan kembali ruh dakwah untuk membangkitkan Islam dari keterpurukan. Gerakan ini merupakan mata rantai kedua dalam gerakan pembaruan di dunia Islam, setelah sebelumnya dilakukan oleh Taqiyyuddin dan Ibnu Taimiyyah.
Semboyan yang di terapkan dalam membakar semangat gerakan ini adalah "Kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW". Muhammad ibn Abdil Wahab menjeladkan maksud dari semboyan itu adalah kembali menghayati dan mengamalkan ajaran Islam secara nyata dan sungguh-sungguh. Sementara kembali kepada sunnah Rosulullah saw adalah kembali menggali semangat dan jiwa sunnah Rosul yang kemudian dijadikan pedoman operasional terhadap sikap dan kegiatan hidup sehari-hari dari umat Islam.
- #2. Gerakan dan pemikiran pembaruan wahabi
Gerakan wahabi diawali di Uyainah, yaitu negeri yang menjadi tempat kelahiran Muhammad ibn Abdil Wahab sendiri pada tahun 1740 M. Namun, gerakan awalnya ini tidak diterima dengan mulus oleh warga setempat bahkan mendapat perlawanan dari masyarakat disana. Dengan berat hati akhirnya beliau pinda ke Dar'iyah dan melakukan gerakan yang sama di sana. Di Dar'iyah inilah beliau mendapat dukungan dari Muhammad ibn Sa'ud yang merupakan penguasa di negeri ini. Bahkan putrinya di nikahkan dengan putra dari ibn Sa'ud.
Dukungan dari Muhammad ibn Sa'ud kepada Muhammad ibn Abdil Wahab telah melahirkan perpaduan kekuatan antara kekuatan politik dan kekuatan gerakan agama. Dari sinilah gerakan wahabi mendapatkan kembali semangat baru dan kekuatannya.
Keberhasilan yang diraih dari kekuatan politk adalah pada tahun 1772 M. Dimana Abdul Aziz ibn Sa'ud yang mengganti Muhammad ibn Sa'ud berhasil menguasai Riyadh dan menjadikannya sebagai kota Kerajaan Saudi Arabia. Kemudian pada tahun 1802 M gerakan wahabi berhasil dilaksanakan di pusat aliran Syi'ah yakni Karbala dan menghancurkan situs-situs yang dikeramatkan oleh kaum Syi'ah. Kemudian pada akhirnya berhasil menguasai Hizaz (Mekah dan Madinah) pada tahun 1803 M. Dan sejak saat itu pula situs-situs bersejarah yang menjadi penanda dari jejak perjuangan Nabi saw dan para Sahabatnya dilenyapkan, seperti tempat kelahiran Nabi dan makam para Sahabat Nabi di Baqi'.
Gerakan wahabi yang merupakan gerakan keagamaan yang memurnikan Tauhid, akan tetapi mendapatkan dukungan penuh dari kekuatan politik dari Muhammad ibn Sa'ud dan keturunannya. Pada tahun 1816 M kerajaan Turki Usmani sempat memerintahkan Muhammad Ali Pasha dimesir untuk memerangi dan menghancurkan gerakan Wahabi. Kemudian Sultan Abdul Aziz ibn Abdirrahman sempat membangun kembali kekuasaan wahabi setelah mengalami kehancuran oleh Ali Pasha dan memperkenalkan peradaban Barat modern kepada seluruh penduduk Saudi Arabia. Sampai saat ini ajaran wahabi dijadikan paham resmi untuk Negara Saudi Arabia.
Pemikiran yang menjadi dasar gerakan wahabi ini sangat menekankan pada tema pokok pemurnian tauhid. Penekanannya terlihat jelas pada beberapa hal berikut :
- Melakukan penyembahan kepada selain Allah adalah salah dan siapapun pelakunya boleh dibunuh.
- Orang yang mencari ampunan Allah dengan menganggap keramat terhadap kuburan orang shaleh adalah orang yang termasuk pada golongan orang-orang yang menyekutukan Allah.
- Memberikan ilmu yang tidak ada dasarnya dalam al-Qur'an dan Sunnah atau yang bersumber dari akal semata, maka hal itu termasuk pada perbuatan Kufur
- Mengingkari qodar dalam setiap hal yang terjadi serta menafsirkan al-qur'an dengan jalan takwil juga termasuk pada perbuatan kufur.
- Sumber hukum untuk menentukan halal dan haram hanya al-Qur'an semata. Sementara sumber lainnya adalah Sunnah Nabi.
- Pendapat ulama mutakallimin dan para fuqoha tentang halal dan haram tidak dapat dijadikan pegangan selama tidak ada dalil dari sumber pokok Islam yakni al-Qur'an dan Sunnah.
- Pintu Ijtihad tetap terbuka bagi siapapun dan boleh melakukan ijtihad selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Bagian akhir mengenai Gerakan Pembaruan Oleh Muhammad ibn Abdil Wahab dan sebagai penutup saya mohon maaf jika ada bagia-bagian yang tidak anda pahami, karena kesempurnaan hanya milik tuhan, jangan lupa bookmark dan bagikan ke teman-teman anda jika isi dari artikel ini bermanfaat. Terimakasih
Disclaimer: Isi konten berupa File, Gambar, Video atau point-point di dapat dari berbagai sumber media lain yang beredar di internet. Hak cipta sepenuhnya merupakan hak milik sumber terkait. Situs ini tidak bertangggung jawab atas kerusakan dan ketidakabsahan terkait dari ini konten.