POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 SD SMP SMA SMK

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 SD SMP SMA SMK | Kelasnesia - Kembali lagi dengan Kelasnesia, Pada artikel kali ini Kelasnesia memberikan sebuah artikel berjudul POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 SD SMP SMA SMK, saya telah mempersiapkan tulisan ini dengan sebaik mungkin hanya untuk anda pengunjung setia Kelasnesia.
Artikel ini merupakan bagian dari kategori Akreditasi, Artikel, POS, yang saya tulis semoga hanya menjadi referensi anda. Semoga isi konten dari artikel ini dapat anda pahami. Sekian kata pengantar yang saya lampirkan, silahkan baca artikel secara lengkap pada paragraf berikutnya.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 SD SMP SMA SMK

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 SD SMP SMA SMK
Prosedur Operasional Standar mengatur teknis dan prosedur secara keseluruhan yang terdapat dalam akreditasi Sekolah/Madrasah. Maka dari itu bagi Bapak dan Ibu yang sekolah dan madrasah akan melaksankan kegiatan akreditasi di tahun 2018 POS yang Admin bagikan ini akan bermanfaat bagi Anda. Dan dikesempatan ini Admin akan membagikan link download untuk file POS Akreditasi setiap jenjang Pendidikan SD SMP SMA SMK.

VISITASI KE SEKOLAH/MADRASAH
A. RASIONAL
Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk diakreditasi harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAP-S/M. Visitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, data, dan dokumen pendukung serta observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah.
B. TUJUAN
Mendapatkan data dan informasi tentang kondisi objektif sekolah/madrasah untuk menentukan status dan peringkat akreditasi.
C. RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku bagi asesor dan sekolah/madrasah dalam pelaksanaan akreditasi.
D. TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG
Kegiatan ini dilaksanakan oleh asesor dan sekolah/madrasah.
1. Asesor
a. Melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah.
b. Memasukkan data visitasi pada aplikasi Sispena S/M.
c. Melaporkan hasil visitasi kepada BAP-S/M.
2. Kepala Sekolah/Madrasah
a. Menerima asesor dalam melaksanakan visitasi.
b. Mengisi dan menandatangani berita acara Pelaksanaan Visitasi serta mengunggahnya pada aplikasi Sispena S/M.
c. Mengisi Kartu Kendali Proses Visitasi pada aplikasi Sispena S/M.
E. LANGKAH KEGIATAN
1. Asesor menerima surat tugas dan dokumen yang diperlukan dan menandatangani surat pernyataan tentang pelaksanaan visitasi.
2. Asesor menelaah dan mempelajari isian instrumen sekolah/madrasah yang akan divisitasi.
3. Asesor melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah.
4. Asesor menunjukkan surat tugas asesor kepada kepala sekolah/madrasah.
5. Sekolah/madrasah menjelaskan profil sekolah/madrasah di hadapan asesor.
6. Sekolah/madrasah menunjukkan dokumen, data, dan informasi pendukung terkait pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.
7. Asesor melakukan observasi dan mendokumentasikan kondisi sarana dan prasarana serta lingkungan sekolah/madrasah.
8. Masing-masing asesor melakukan observasi kelas yang berbeda minimal 2 (dua) jam pelajaran.
9. Asesor melakukan verifikasi, klarifikasi, dan penilaian sesuai instrumen akreditasi berdasarkan data, dokumen, dan hasil pengamatan di sekolah/madrasah. Penilaian terhadap 8 (delapan) standar dilakukan secara mandiri oleh masing-masing asesor.
10. Tim asesor mendiskusikan perbedaan hasil evaluasi diri sekolah/madrasah dengan temuan-temuan hasil visitasi.
11. Asesor menyampaikan dan mendiskusikan temuan-temuan visitasi kepada sekolah/madrasah.
12. Kepala sekolah/madrasah mengunduh format Berita Acara Pelaksanaan Visitasi, mengisi, dan menandatangani, serta mengunggah berkas (file) hasil pemindaian Berita Acara Pelaksanaan Visitasi pada aplikasi Sispena S/M.
13. Kepala sekolah/madrasah mengunduh format Kartu Kendali Proses Visitasi, mengisi, dan menandatangani, serta mengunggah berkas hasil pemindaian kartu kendali proses visitasi pada aplikasi Sispena S/M.
14. Masing-masing asesor mengisi nilai visitasi individu; dan Ketua Tim Asesor mengisi nilai kelompok dan rekomendasi hasil visitasi pada aplikasi Sispena S/M.
15. Laporan kelompok dan rekomendasi dicetak dari aplikasi Sispena S/M dan ditandatangani oleh kedua asesor untuk diserahkan ke BAP-S/M.
16. Asesor mengunggah dokumentasi hasil visitasi berupa a) foto sarana dan prasarana; b) foto kegiatan sekolah/madrasah; c) foto kegiatan visitasi pada aplikasi Sispena S/M.
17. BAP-S/M melakukan pengecekan kelengkapan laporan visitasi asesor melalui aplikasi Sispena S/M.
18. BAP-S/M mengecek Kartu Kendali Proses Visitasi melalui aplikasi Sispena S/M.
Selengkapnya dapat Bapak dan Ibu download melalui llink di bawah ini:

    Bagian akhir mengenai POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 SD SMP SMA SMK dan sebagai penutup saya mohon maaf jika ada bagia-bagian yang tidak anda pahami, karena kesempurnaan hanya milik tuhan, jangan lupa bookmark dan bagikan ke teman-teman anda jika isi dari artikel ini bermanfaat. Terimakasih

    Disclaimer: Isi konten berupa File, Gambar, Video atau point-point di dapat dari berbagai sumber media lain yang beredar di internet. Hak cipta sepenuhnya merupakan hak milik sumber terkait. Situs ini tidak bertangggung jawab atas kerusakan dan ketidakabsahan terkait dari ini konten.