Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) | Kelasnesia - Kembali lagi dengan Kelasnesia, Pada artikel kali ini Kelasnesia memberikan sebuah artikel berjudul Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), saya telah mempersiapkan tulisan ini dengan sebaik mungkin hanya untuk anda pengunjung setia Kelasnesia.
Artikel ini merupakan bagian dari kategori KelasNesia, Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), yang saya tulis semoga hanya menjadi referensi anda. Semoga isi konten dari artikel ini dapat anda pahami. Sekian kata pengantar yang saya lampirkan, silahkan baca artikel secara lengkap pada paragraf berikutnya.

Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan): ini merupakan artikel yang akan saya bahas pada kesempatan ini. Saya telah mempersiapkan dan membuat artikel ini sebaik mungkin untuk bisa saya persembahakan bagi bapak ibu semua semoga persembahan saya dapat diterima dengan baik. Simak selengkapnya dibawah ini:
Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Bapak ibu masih ingat kah tentang tindak lanjut dari UKG yaitu kegiatan PB (Pusat Belajar). Guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru akan di giring mengikuti Kegiatan Pusat Belajar sesuai dengan nilai yang di capai. Dulu di sebutkan ada daring (dalam jaringan) dan laring (luar jaringan). Teknis kegiatannya kira-kira seperti dibawah ini:
  • Kegiatan pendampingan oleh mentordandibantuolehoperator PB, dilakukan baik secara daring (48 JP) maupun secara luring (12 JP, yaitu 3 kali pertemuan di minggu ke-1, 3, dan 6, @4 JP)
  • Setiap pertemuan luring yang dilaksanakan di PB, mentor dibantuoperator PBharus mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk Daftar Hadir, Jurnal, Resume TatapMuka, Format LaporanMentordan Berita Acara(jikadiperlukan)yang akan dilampirkan dalam laporan pelaksanaan kegiatan ke UPT.
Bapak ibu juga pasti tahukan, kegiatan pembelajaran ini sudah sempat dihilangkan, bahkan UKG pun dilakukan setiap 4 tahun sekali, hal tersebut bertujuan supaya KBM tidak terganggu dengan kegiatan guru. Dan lagi guru tidak terlalu fokus dalam fungsi sebagai administrator. Serasa dimanja kan bapak ibu? tapi pemerintah mempunyai rencana lain untuk mengsukseskan pendidikan kita, ya apa boleh buat sebagai warga negara yang baik kita harus dan wajib mengikuti aturan yang dikluarkan oleh pemerintah. Dan pada akhirnya muncullah Program Kegiatan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang merupakan realisasi dari kegiatan PB.

PKB merupakan pembaruan secara sadar akan pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya.PKB dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.

Tujuan Khusus Dari Kegiatan PKB:

  1. Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
  2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
  3. Memotivasi guru agar memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  4. Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan bangga kepada penyandang profesi guru.

Untuk lebih jelasnya bisa bapak ibu baca dan pelajari setelah mendownload filenya pada tautan link di bawah ini:

Download Materi PKB:
>>> PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)  

Bagian akhir mengenai Penjelasan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dan sebagai penutup saya mohon maaf jika ada bagia-bagian yang tidak anda pahami, karena kesempurnaan hanya milik tuhan, jangan lupa bookmark dan bagikan ke teman-teman anda jika isi dari artikel ini bermanfaat. Terimakasih

Disclaimer: Isi konten berupa File, Gambar, Video atau point-point di dapat dari berbagai sumber media lain yang beredar di internet. Hak cipta sepenuhnya merupakan hak milik sumber terkait. Situs ini tidak bertangggung jawab atas kerusakan dan ketidakabsahan terkait dari ini konten.