Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang
Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang | Kelasnesia - Kembali lagi dengan Kelasnesia, Pada artikel kali ini Kelasnesia memberikan sebuah artikel berjudul Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang, saya telah mempersiapkan tulisan ini dengan sebaik mungkin hanya untuk anda pengunjung setia Kelasnesia.
Artikel ini merupakan bagian dari kategori KelasNesia, Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang, yang saya tulis semoga hanya menjadi referensi anda. Semoga isi konten dari artikel ini dapat anda pahami. Sekian kata pengantar yang saya lampirkan, silahkan baca artikel secara lengkap pada paragraf berikutnya.
Artikel ini merupakan bagian dari kategori KelasNesia, Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang, yang saya tulis semoga hanya menjadi referensi anda. Semoga isi konten dari artikel ini dapat anda pahami. Sekian kata pengantar yang saya lampirkan, silahkan baca artikel secara lengkap pada paragraf berikutnya.
Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang
Author Picks
Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang
Simak dibawah ini tentang Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang:
1. Dalam memelihara wibawa dan keteladanan, guru wajib :
a. Menempatkan diri sebagai suri teladan bagi siswa dan masyarakat.
b. Cinta dan bangga terhadap sekolahnya.
c. Bangga atas profesinya sebagai guru.
d. Selalu Kretif dan Inofatif dalam mengelola kelas.
e. Selalu berpenampilan sopan , rapi dan bersih.
f. Meningkatkan kecakapan dan kemampuan profesional guru
g. Selalu menjaga nama baik sekolah dan memegang teguh rahasia jabatan.
2. Dalam sikap dan disiplin kerja, guru wajib :
a. Hadir disekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai dan pulang setelah selesai
b. Menandatangani daftar hadir.
c. Memberitahukan kepada kepala sekolah apabila berhalangan hadir.
d. Menyerahkan persiapan harian kepada kepala sekolahnuntuk ditandatangani.
e. Tidak meninggalkan sekolah, tanpa izin kepala sekolah.
f. Tidak meninggalkan sekolah sebelum libur dan kembali sebelum hari sekolah dimulai.
g. Tidak mengajar disekolah lain tanpa izin resmi dari pejabat yang berwenang.
h. Tidak merokok dan makan didalam kelas pada waktu mengajar
i. Betangung jawab atas ketertiban sekolah.
j. Ikut mengawasi dana dan fasilitas sekolah.
k. Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program sekolah.
l. Mematuhi dan melaksanakan tata tertib sekolah.
m. Mematuhi semua peraturan yang berlaku bagi PNS
n. Loyal terhadap atasan
3. Dalam tertib pelaksanaan tugas, guru wajib :
a. Memiliki rasa kasih sayang terhadap semua siswa
b. Membuat Program Semester
c. Membuat design pembelajaran /silabus, menguasai materi, dan metode mengajar serta terampil mengunakan alat peraga
d. Memeriksa dan menilai setiap tugas siswa
e. Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan bagi siswa
f. Ikut serta dan berperan aktif dalam semua program kegiatan KKG dama gugus sekolah
g. Ikut serta dalam Upacara bendera, peringatan hari besar yang diselenggarakan sekolah
h. Mengawasi siswa dalam melaksanakan tugas kebersihan.
i. Membiasakan siswa berbaris sebelum masuk dan memeriksa kebershan rambut, badan, gigi, kuku, pakaian, sepatu, dll
j. Megerjakan administrasi kelas secara baik dan rutin.
k. Mengisi Catatan pribadi siswa.
Jika bapak ibu membutuhkan filenya tentang Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang ini bisa didownload pada link berikut:
Bagian akhir mengenai Tugas dan Kewajiban Guru Sesuai Undang Undang dan sebagai penutup saya mohon maaf jika ada bagia-bagian yang tidak anda pahami, karena kesempurnaan hanya milik tuhan, jangan lupa bookmark dan bagikan ke teman-teman anda jika isi dari artikel ini bermanfaat. Terimakasih
Disclaimer: Isi konten berupa File, Gambar, Video atau point-point di dapat dari berbagai sumber media lain yang beredar di internet. Hak cipta sepenuhnya merupakan hak milik sumber terkait. Situs ini tidak bertangggung jawab atas kerusakan dan ketidakabsahan terkait dari ini konten.